PIKIRAN RAKYAT - World Health Organization (WHO) telah mendesak mendesak pemerintah Indonesia, untuk menangguhkan pengobatan kepada pasien Virus Corona atau Covid-19 menggunakan dua obat malaria klorokuin dan hydroklorokuin.
Desakkan tersebut dikatan WHO, karena kedua obat tersebut memiliki masalah yakni berisiko lebih tinggi kematian kepada pasien positif COVID-19.
Dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa desakkan tersebut belum disampaikan WHO secara publik.
Baca Juga: Studi Terbaru Ungkap Cara Penularan Virus Corona Antarmanusia yang Lebih Berbahaya
Akan tetapi WHO telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal saran penggunaan dua obat malaria tersebut harus ditunda.
Dikutip dari Reuters oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, Erlina Burhan yakni seorang dokter yang membantu menyusun pedoman pengobatan COVID-19 dari Asosiasi Pulmonog Indonesia, mengkonfirmasi bahwa asosiasi tersebut telah menerima saran baru dari pihak WHO untuk menangguhkan penggunaan obat-obat tersebut.
“Kami membahas masalah dan masih ada beberapa perselisihan. Kami belum memiliki kesimpulan, ” kata Erlina Burhan.
Baca Juga: Jadi Percontohan New Normal, Kasus Positif di Kota Bekasi Bertambah 2 dan Sisakan 15 Pasien
Seorang juru bicara untuk misi WHO di Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kementerian Kesehatan Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juru bicara satuan tugas COVID-19 Indonesia belum memberikan komentar terkait rekomendasi dari pihak WHO.
Pada hari Senin, 25 Mei 2020 WHO mengumumkan penangguhan sementara uji klinis untuk hidroksiklorokuin dan klorokuin. Keputusan tersebut berdasarkan hasil penelitian dalam jurnal medis The Lancet.