PR BEKASI – Kerajaan Arab Saudi dilaporkan telah melaksanakan eksekusi hukuman mati massal terhadap 81 orang narapidana pada Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.
Eksekusi massal tersebut diketahui merupakan hukuman mati terbesar sepanjang sejarah modern Arab Saudi.
Padahal, sebelumnya jumlah kasus hukuman mati yang dilakukan oleh Arab Saudi sempat menurun selama pandemi virus Covid-19.
Media pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa eksekusi hukuman mati pada kemarin lusa tersebut dilakukan atas perintah Raja Salman dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.
Dalam eksekusi tersebut, Kerajaan Arab Saudi memberikan hukuman mati terhadap narapidana pembunuhan.
"Mereka dihukum karena berbagai kejahatan, termasuk pembunuhan terhadap pria, wanita, dan anak-anak yang tidak bersalah," katanya.
Baca Juga: Terungkap di One Piece 1044, Asal Usul Klan D dan Topi Jerami yang Dipakai Luffy
Pihak Kerajaan Arab Saudi juga menyatakan bahwa beberapa narapidana yang mengikuti eksekusi adalah anggota kelompok militan seperti Al Qaeda, ISIS, dan juga pemberontak Houthi Yaman.