Sementara itu, direktur Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa, Ali Adibusi menuduh beberapa narapidana yang mendapatkan eksekusi hukuman mati sebelumnya telah disiksa dan menghadapi persidangan yang dilakukan secara rahasia.
“Eksekusi hukuman mati ini adalah kebalikan dari keadilan,” katanyal, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari NBC News, Senin, 14 Maret 2022.
Diketahui, Arab Saudi terakhir kali melakukan eksekusi hukuman mati massal pada Januari 2016 lalu.
Baca Juga: Fadli Zon Kritik Logo Halal Baru: Huruf Hijaiyahnya Tak Terbaca
Pada saat itu, pihak Kerajaan melakukan eksekusi hukuman mati terhadap 47 narapidana yang salah satu diantaranya merupakan ulama Syiah oposisi terkemuka yang melakukan demonstrasi.
Pada 2019 lalu, Arab Saudi juga melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap 37 warganya yang mayoritas berasal dari kelompok minoritas Syiah.***