"Penyelidikan awal menunjukkan bahwa sang pilot tidak berada di frekuensi radio yang tepat, tidak mengikuti NOTAMS (Pemberitahuan kepada Pilot) yang telah disampaikan dan tidak menaati pedoman penerbangan yang berlaku," katanya dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Meskipun tidak ancaman yang serius, langkah cepat dalam pengamanan dan pencegahan terhadap Presiden Joe Biden harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab seorang Pejabat Dinas Rahasia.***