Ini berlaku bagi pihak tertentu jika kerabatnya menghendaki kepulangan jenazah.
Selain itu, juga mencakup kecelakaan diri yang mengakibatkan kematian atau cacat total tetap akibat kecelakaan.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Cafe Minamdang Episode 5, Misteri Pembunuhan Keji dengan Kain Dukun
Di samping itu, ini dapat membantu menutupi kasus infeksi Covid-19 dengan membayar biaya karantina dan perawatan institusional.
Sedangkan, program ini juga memberikan kompensasi jika terjadi pembatalan penerbangan atau penundaan meninggalkan Kerajaan.
Jemaah haji akan merasa nyaman hingga kembali ke negara mereka dengan kesehatan dan keselamatan yang baik karena program ini dapat menjamin perawatan cepat.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Mekanisme program bergantung pada pengumpulan biaya untuk setiap visa dengan imbalan asuransi penuh.
Hal tersebut dapat berlaku selama 75 hari setelah jemaah haji memasuki Kerajaan.
Semua perusahaan asuransi lokal menyediakan program di bawah arahan Perusahaan Asuransi Tawuniya.