Kementerian Haji dan Umrah Terapkan Konsep Jaminan Kesehatan Bagi Jemaah Haji

- 11 Juli 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi haji. Kementerian Haji dan Umrah kini telah menerapkan program jaminan dan komprehensif bagi para jemaah haji dan umrah.
Ilustrasi haji. Kementerian Haji dan Umrah kini telah menerapkan program jaminan dan komprehensif bagi para jemaah haji dan umrah. /Abdullah_Shakoor/Pixabay

PR BEKASI - Kementerian Haji dan Umrah telah menerapkan program jaminan kesehatan komprehensif bagi jemaah haji.

Program ini adalah bagian dari Visi Kerajaan 2030, yang bertujuan untuk meningkatkan pengalaman para jemaah haji.

Baik jemaah haji maupun jemaah umrah memungkinkan mereka untuk melakukan ritual dengan damai dan nyaman.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Program ini diawasi oleh Bank Sentral Saudi, SAMA dan juga Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan pengalaman jemaah haji.

Program ini mampu meringankan beban keuangan yang mungkin timbul sebagai akibat dari eksposur mereka terhadap risiko apa pun.

Keringanan yang diterima masih dalam batas keuntungan dan batas pertanggungan polis asuransi.

Baca Juga: Taklukan Myanmar, Timnas Indonesia Tak Lolos Semifinal Piala AFF 2022

Program ini juga mencakup pengangkutan jenazah orang yang meninggal ke negara asalnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Arab News, pada Senin, 11 Juli 2022.

Ini berlaku bagi pihak tertentu jika kerabatnya menghendaki kepulangan jenazah.

Selain itu, juga mencakup kecelakaan diri yang mengakibatkan kematian atau cacat total tetap akibat kecelakaan.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Cafe Minamdang Episode 5, Misteri Pembunuhan Keji dengan Kain Dukun

Di samping itu, ini dapat membantu menutupi kasus infeksi Covid-19 dengan membayar biaya karantina dan perawatan institusional.

Sedangkan, program ini juga memberikan kompensasi jika terjadi pembatalan penerbangan atau penundaan meninggalkan Kerajaan.

Jemaah haji akan merasa nyaman hingga kembali ke negara mereka dengan kesehatan dan keselamatan yang baik karena program ini dapat menjamin perawatan cepat.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Mekanisme program bergantung pada pengumpulan biaya untuk setiap visa dengan imbalan asuransi penuh.

Hal tersebut dapat berlaku selama 75 hari setelah jemaah haji memasuki Kerajaan.

Semua perusahaan asuransi lokal menyediakan program di bawah arahan Perusahaan Asuransi Tawuniya.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Bau Amis di Peralatan Makan Usai Idul Adha, Hanya Butuh Bahan Dapur Berikut

Selain itu, jemaah haji dapat mengajukan klaim dengan menghubungi 800440008 atau mengajukan permohonan secara online.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x