7 WNI Berhasil Diselamatkan dari Penyekapan Perusahaan Penipuan Kerja di Kamboja

- 31 Juli 2022, 21:09 WIB
Tangkapan layar Menlu Retno Marsudi ketika menyampaikan keterangan pers secara daring pada Sabtu (30/7/2022), mengenai pembebasan puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan "online scam" di Sihanoukville, Kamboja.
Tangkapan layar Menlu Retno Marsudi ketika menyampaikan keterangan pers secara daring pada Sabtu (30/7/2022), mengenai pembebasan puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan "online scam" di Sihanoukville, Kamboja. / ANTARA/Yashinta Difa

Baca Juga: Link Nonton Alchemy of Souls Episode 14 Sub Indo, Beserta Spoiler dan Jadwal Tayangnya

Berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, seluruh WNI yang menjadi korban nantinya akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Proses Screening Form tersebut digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses identifikasi selesai, maka KBRI bersama dengan Kementerian Luar Negeri kemudian akan memfasilitasi repatriasi para WNI tersebut ke Indonesia.

Pasca WNI tiba di Indonesia, kementerian atau lembaga terkait akan menangani lebih lanjut korban penipuan tersebut.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x