Kemenlu Bakal Fasilitasi WNI yang Jadi Korban Penyekapan di Kamboja, 7 Korban Baru Saja Diselamatkan

- 31 Juli 2022, 22:06 WIB
Ilustrasi penyekapan.
Ilustrasi penyekapan. /Pixabay/M P/

 

PR BEKASI - Kini ada perkembangan baru terkait kasus penyekapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Sebelumnya, Polisi Kamboja telah berhasil membebaskan 55 WNI yang disekap di Kamboja.

Kabar terbarunya, tujuh WNI kembali berhasil diselamatkan dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Minggu 31 Juli 2022.

Penyelamatan tujuh WNI ini dilakukan oleh Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Keberhasilan penyelamatan itu berdasarkan pengembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian Kamboja.

Warga Negara Indonesia yang berhasil diselamatkan sampai saat ini berjumlah 62 orang.

"Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 (enam puluh dua) orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja," ujar keterangan dari laman resmi Kemenlu.

Sebelumnya, sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh pada Sabtu 30 juli 2022.

Baca Juga: Joo Won Harus Menjadi Pahlawan Amnesia demi Menyelamatkan Seorang Gadis di Film Carter

Rencananya, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah mengatur akomodasi selama mereka di Phnom Penh.

WNI yang menjadi korban penyekapan juga mendapatkan konseling dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) setibanya di Phnom Penh.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, seluruh WNI akan menjanali pemeriksaan sesuai Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO.

Proses rehabilitasi sangat membutuhkan hasil screening form tersebut.

KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi migrasi WNI ke Indonesia usai proses identifikasi para WNI selesai.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x