Geledah Rumah Donald Trump di Florida, FBI Cari Dokumen Soal Nuklir

- 12 Agustus 2022, 15:40 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump.
Mantan Presiden AS Donald Trump. /Reuters/Jonathan Drake/

PR BEKASI - Kabar penggeledahan rumah Donald Trump oleh FBI sempat menghebohkan publik.

FBI melakukan penggeledahan di rumah Donald Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida pada 10 Agustus 2022 kemarin.

Donald Trump disebut masih membawa dan menyembunyikan dokumen-dokumen penting kepresidenan meski sudah tak menjabat.

Agen Federal Amerika Serikat tersebut tengah mencari dokumen yang berkaitan dengan senjata nuklir.

Baca Juga: One Piece 1057 Spoiler Leaker: Yamato Tak Jadi Kru Topi Jerami, Teka-Teki Ryokugyu Terpecahkan

Melansir Reuters, saat ini masih belum jelas apakah dokumen nuklir tersebut berhasil ditemukan FBI atau belum.

Pada Kamis, 11 Agustus 2022 waktu setempat, Departemen Kehakiman AS meminta hakim untuk memberikan surat perintah penggeledahan oleh FBI.

Publik pun ingin tahu dokumen apa yang telah dicari oleh pihak berwenang di rumah mantan presiden AS tersebut.

Upaya penggeledahan di rumah Donald Trump telah ditelaah secara matang oleh Departemen Kehakiman dan pejabat tinggi penegak hukum lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Sang Dewi oleh Lyodra dan Andi Rianto yang Trending di YouTube, Remake Lagu Titi DJ Jadi Kekinian

"Departemen tidak mengambil keputusan seperti itu dengan enteng," ujar Jaksa Agung Merrick Garland, dilansir dari Reuters.

"Jika memungkinkan, merupakan praktik standar untuk mencari cara yang tidak terlalu mengganggu sebagai alternatif pencarian, dan untuk mempersempit cakupan pencarian yang dilakukan," ujar Garland.

Penggeledahan ini termasuk hal yang langka, pasalnya penegak hukum AS biasanya melakukan misi tersebut secara tertutup untuk melindungi privasi warganya.

Baca Juga: Anies Baswedan Ceritakan Kenangan Terakhir Bersama Habib Zen bin Umar Sumaith: Tangan Kami Berpegangan

Dari informasi yang diberikan sumber, FBI terlihat mengambil sekitar 10 kotak dari rumah Trump tersebut.

Trump yang tidak berada di rumah tersebut saat penggeledahan berlangsung, merasa marah pada pihak FBI.

Presiden AS ke-45 ini menuding upaya penggeledahan hanyalah rekayasa saja.

Pemerintah memiliki waktu hingga Jumat sore untuk menunggu keputusan pengacara Trump terkait penolakan membuka segel surat perintah itu.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x