Raja Charles Diproklamasikan Sebagai Kepala Negara Australia dan Selandia Baru

- 12 September 2022, 07:15 WIB
Raja Charles III.
Raja Charles III. /Tangkapan layar YouTube The Royal Family

PR BEKASI - Tak hanya di kerajaan, Raja Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Kepala Negara Australia dan Selandia Baru.

Di Selandia Baru, proklamasi Raja Charles III sebagai pengganti Ratu Elizabeth, berlangsung di parlemen di Wellington.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan acara tersebut mengakui Raja Charles III sebagai raja barunya.

Baca Juga: Charles III Memproklamirkan Sebagai Raja, Suasana Duka Masih Menyelimuti Keluarga Kerajaan

"Yang Mulia Raja Charles III sebagai penguasa kita," kata Jacinda Ardern, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Japan Today.

Dia menjelaskan bahwa putra ratu ini merupakan orang yang perhatian bagi rakyat Selandia Baru.

"Raja Charles secara konsisten menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap bangsa kita. Hubungan ini sangat dihargai oleh orang-orang kami. Saya yakin itu akan semakin dalam," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Edisi Senin 12 September 2022: Harus Rela Korbankan Tujuan

Di Australia, Gubernur Jenderal David Hurley, perwakilan raja Inggris di Australia, memproklamirkan Raja Charles sebagai Kepala Negara.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x