Menurut Endang, mereka semua dapat melaksanakan ibadah haji selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Rencana Peleburan Mata Pelajaran Agama dengan Pelajaran PPKN
"Iya mereka bisa (berhaji) selama prosedur dilakukan. Pertama dia ada izin dari kafil misalkan. Yang kedua dia tetap mendaftar online, itu karena pendaftaran itu disesuaikan dengan paket layanan," tegasnya.
Menurut Endang, dalam pelaksanaannya ibadah haji akan menerapakan protokol kesehatan sesuai standar dari badan kesehatan dunia (WHO).
Dalam rilis menteri haji itu ada empat poin pertama tetap menerapkan protokol kesehatan, kedua adalah tadi bagi warga Arab Saudi dan yang berdomisili, kemudian juga ditentukan kuota terbatas demi untuk keselamatan jemaah itu sendiri," tutur Endang.***