Selanjutnya, adanya pengakuan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa informasi telah dirahasiakan dari publik untuk menghindari bahaya.
Sedangkan, ada banyak penguncian yang tertunda, larangan orang mudik selama liburan keagamaan, tingkat pengujian yang buruk, dan sekarang pelonggaran pembatasan karena jumlah kasus meningkat.
"Butuh waktu hingga 2 Maret 2020 bagi pemerintah untuk bahkan mengakui kasus pertamanya meskipun banyak bukti awal yang bertentangan," kata SMH pada artikel itu.***