Namun sangat disayangkan, permintaan Michel Najjar tersebut sedikit terlambat. Keesokan harinya, lebih tepatnya seusai jam enam sore satu gudang di pelabuhan Beirut meledak hingga menghancurkan sebagian besar kota di Beirut.
Michel Najjar mengatakan bahwa dirinya mengetahui pada Rabu 5 Agustus bahwa kementeriannya telah mengirim setidaknya 18 surat kepada hakim urusan penting Beirut sejak 2014 dengan meminta barang-barang tersebut untuk dibuang.
"Pengadilan tidak melakukan apa-apa. Itu suatu kelalaian," ucap Michel Najjar.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pernyataan Jokowi yang Ingin Wujudkan Indonesia sebagai Negara Komunis Terbesar
Sementara itu, Nizar Sanghie, seorang ahli hukum terkemuka di Lebanon mengatakan bahwa orang yang bertanggung jawab atas insiden ledakan besar tersebut adalah yang melakukan pengawasan di pelabuhan tersebut.
"Ini jelas tidak bergantung pada hakim untuk menemukan tempat yang aman untuk menyimpan barang-barang ini (bahan peledak jenis amonium nitrat)," ujar dia.***