Dinilai Langgar Kodrat, Parlemen Malaysia Usul Komunitas LGBT Masuk Penderita Penyakit Jiwa

- 24 Mei 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi bendera LGBT. Komunitas LGBT diusulkan untuk dimasukan ke dalam kategori penderita penyakit jiwa oleh parlemen Malaysia.
Ilustrasi bendera LGBT. Komunitas LGBT diusulkan untuk dimasukan ke dalam kategori penderita penyakit jiwa oleh parlemen Malaysia. /Pixabay/Iillen/

Baca Juga: Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Penyanyi Malaysia Ini Kapok Makan Pisang di Depan Umum

Pendapat Halimah Ali tersebut kemudian mendapatkan respon positif dari anggota parlemen Malaysia lainnya.

Salah satunya adalah Jamaludin Yahya yang meminta komunitas LGBT dimasukan ke dalam pengidap penyakit jiwa.

“Saya usulkan komunitas LGBT dimasukan sebagai pengidap penyakit jiwa,” katanya, dikutip PatriotBekasi-pikiranrakyat.com dari World of Buzz pada Rabu, 23 Mei 2023.

Usulan tersebut disampaikan oleh Jamaludin Yahya karena menurutnya komunitas LGBT telah melanggar kodrat.

Usulan Jamaludin Yahya tersebut kemudian disetujui oleh Halimah Ali dan mayoritas anggota parlemen Malaysia lainnya.

Dirinya juga mengatakan akan mempertimbangkan terlebih dahulu saran yang diusulkan Jamaludin Yahya tersebut.

“Kita perlu duduk bersama dan menangani masalah ini secara holistik, terutama mereka yang memiliki pikiran untuk bunuh diri,” jelas Halimah Ali.

Baca Juga: Jadi Korban KDRT sang Suami, Wanita Depok Ini Malah Ditahan dan Menjadi Tersangka

Akan tetapi, tidak semua anggota parlemen Malaysia tidak setuju untuk memasukan komunitas LGBT sebagai pengidap penyakit jiwa.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x