Dinilai Langgar Kodrat, Parlemen Malaysia Usul Komunitas LGBT Masuk Penderita Penyakit Jiwa

- 24 Mei 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi bendera LGBT. Komunitas LGBT diusulkan untuk dimasukan ke dalam kategori penderita penyakit jiwa oleh parlemen Malaysia.
Ilustrasi bendera LGBT. Komunitas LGBT diusulkan untuk dimasukan ke dalam kategori penderita penyakit jiwa oleh parlemen Malaysia. /Pixabay/Iillen/

Salah satu anggota parlemen tersebut adalah Chiew Choon Man yang berasal dari koalisi pemerintah Pakatan Harapan.

Dirinya menilai Jamaludin Yahya sebagai anggota parlemen tidak pantas mengeluarkan pernyataan tersebut

Pasalnya, dirinya mengatakan bahwa Jamaludin Yahya tidak pantas mencap sekelompok orang tertentu sebagai individu yang menderita penyakit jiwa tanpa dasar medis.

Sementara itu, warganet Malaysia juga terbelah dua dalam menanggapi usulan terhadap kelompok LGBT tersebut.

Sebagian warganet menunjukkan dukungan atas usulan Jamaludin, akan tetapi beberapa sangat tidak setuju dengan komunitas LGBT yang dianggap sebagai penyakit jiwa.

Sebagian besar dari mereka yang menentang usulan tersebut takut jika para komunitas LGBT lolos dari tindakan hukum karena menyalahgunakan status penderita penyakit jiwa.

"Tidak! Jika mereka dikategorikan sebagai penderita penyakit jiwa mereka bisa lolos dari hukuman undang-undang,” kata salah seeorang warganet.

“Saya tidak setuju, mereka dapat semena-mena melakukan tindak kejahatan karena menggunakan status penyandang penyakit jiwa,” kata warganet lainnya.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x