Temuan tersebut menggarisbawahi tindakan hukuman brutal yang secara rutin dilakukan oleh Kim Jong Un terhadap umat beragama.
Pasalnya, Korea Utara menganggap bahwa ajaran agama khususnya Kristen merupakan produk negara Barat.
Oleh karena itu, mereka mencoba untuk mencegah ajaran agama Kristen menyebar di Korea Utara agar rakyatnya tetap patuh terhadap pemimpin tertinggi mereka.
Bila seseorang kedapatan membawa salinan Alkitab di Korea Utara, pihak berwenang akan memberikan hukuman mati terhadap pelakunya.
Sementara itu, bagi pihak keluarganya termasuk anak-anak hingga balita akan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Laporan tersebut menyoroti pemberian hukuman penjara seumur hidup kepada sebuah keluarga penganut Kristen pada tahun 2009 lalu.
Diketahui, tentara Korea Utara mendapati keluarga tersebut memiliki Alkitab di rumahnya saat dilakukan operasi pemeriksaan.
Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di kamp kerja paksa.
Baca Juga: One Piece 1085: 7 Fakta Marga D, Sebuah Kelompok yang Menjadi Ancaman Pemerintah Dunia