Orang Tua Kedapatan Simpan Alkitab, Kim Jong Un Hukum Balita 2 Tahun Penjara Seumur Hidup

- 30 Mei 2023, 15:43 WIB
Kim Jong Un memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada balita umur dua tahun setelah orang tuanya kedapatan memiliki salinan Alkitab.
Kim Jong Un memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada balita umur dua tahun setelah orang tuanya kedapatan memiliki salinan Alkitab. /KCNA/via REUTERS

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres mengecam tindakan tak beradam Kim Jong Un tersebut.

“Hak dan kewajiban para penganut agama di Korea Utara terus dirampas,” katanya, dikutp PatriotBekasi-pikiranrakyat.com dari New York Post pada Selasa, 30 Mei 2023.

Antonio Guterres menambahkan bahwa setiap tahunnya sikap Korea Utara terhadap penganut Agama tidak pernah berubah sejak laporan hak asasi manusia tahun 2014.

Dikatakannya bahwa semakin ke sini tindakan yang dilakukan oleh rezim Kim Jong Un justru semakin parah terhadap penganut agama.

Laporan tahun 2022 menemukan bahwa pemerintah Korea Utara terus mengeksekusi dan menangkap orang secara fisik karena kegiatan keagamaan mereka,”jelasnya.

Pada Oktober 2021, LSM Korea Future merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.

Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang lainnya tidak diketahui.

Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun dan wanita serta anak perempuan merupakan lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.

Akibatnya, orang-orang ditangkap, ditahan, kerja paksa, disiksa, bahkan mendapatkan kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: nypost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x