Mereka menyebut keputusan otoritas Zionis Israel bertentangan dengan hukum internasional dan menghambat perdamaian di wilayah tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa 27 Juni 2023 lalu otoritas Zionis Israel telah menyetujui pembangunan lebih dari 5.700 pemukiman Yahudi Ilegal baru di Tepi Barat yang diduduki.
Hal tersebut meningkatkan total jumlah pemukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat yang diduduki menjadi sebanyak 13.000 rumah.
Diketahui, rencana pembangunan pemukiman Yahudi ilegal baru tersebut juga mendapatkan kecaman dari PBB.***