Seorang nelayan juga menelepon 110 setelah melihat mayat mengambang di air.
Fujiwara mengatakan kepada pengadilan bahwa dia kelelahan karena merawat sang istri yang harus menggunakan kursi roda selama 40 tahun terakhir.
Keluarga telah mendiskusikan untuk memasukkan Teruko ke panti jompo, tetapi Fujiwara mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak menginginkannya.
Dia juga mengatakan bahwa dia pernah berpikir untuk bunuh diri pada saat yang sama agar dia bisa mati bersama istrinya.
Putusan akan dijatuhkan dalam sidang hakim awam pada 18 Juli. Jaksa menuntut hukuman tujuh tahun.***