Selidiki Dugaan Genosida Rohingya, Facebook Berikan Data Militer Myanmar yang Sudah Dihapus

- 26 Agustus 2020, 13:53 WIB
Facebook*
Facebook* /AFP

 

PR BEKASI - Kasus Rohingya di Myanmar memasuki babak baru.

Mahkamah Internasional (ICJ) membuka sidang kasus dugaan genosida yang diduga terjadi saat militer Myanmar menyerang warga Rohingya pada 2017.

Insiden tersebut mengakibatkan sekitar 730.000 warga Rohingnya terusir paksa dari rumahnya dan mengungsi ke Bangladesh.

Demi menyelidiki kasus tersebut, kini penyedia platform aplikasi Facebook telah meneruskan informasi terkait akun-akun milik militer Myanmar ke utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyelidiki dugaan kejahatan internasional di negara tersebut.

Baca Juga: Nahas, Wanita Asal Kanada Tewas Diserang Beruang Grizzly Saat Menelepon Ayahnya

Data itu diserahkan setelah PBB mengatakan Facebook menahan informasi yang dapat menjadi bukti penyelidikan.

Facebook menyerahka data dari laman dan akun terkait militer Myanmar, yang sebelumnya telah dihapus oleh pengelola aplikasi pada 2018 demi menghentikan ujaran kebencian terhadap masyarakat etnis Rohingya.

Juru bicara Facebook pada Selasa menegaskan bahwa pihaknya telah memberi data itu ke Mekanisme Investigasi untuk Myanmar (IMM), badan penyelidikan independen yang diutus PBB untuk memeriksa dugaan kejahatan internasional.

Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Resmi Dibuka Jumat 28 Agustus 2020, Pengunjung Tidak Perlu Rapid Test

Meski demikian, Facebook menolak menjelaskan lebih lanjut isi data yang diserahkan ke IMM.

Menurut juru bicara itu, Facebook telah mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan IMM dan menyediakan informasi yang relevan untuk proses penyelidikan dugaan kejahatan internasional di Myanmar.

Namun, dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, pemerintah Myanmar menyangkal tuduhan genosida dan mengatakan tentaranya melakukan tindakan yang sesuai ketentuan karena mereka berupaya menumpas para oknum yang menyerang pos-pos polisi.

Baca Juga: Rumor Kepergian Lionel Messi Kian Kuat, Perkataan Ronald Koeman Bikin Geram sang Megabintang

Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk IMM pada 2018 untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kejahatan internasional di Myanmar.

Penyelidik IMM mengatakan Facebook turut berperan menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan terhadap Rohingya.

Facebook pada 2018 mengatakan pihaknya telah menghapus 18 akun dan 52 laman yang terhubung dengan militer Myanmar, termasuk laman milik panglima.

Meskipun akun dan situs telah dihapus, namun Facebook masih menyimpan data-data terkait.

Baca Juga: Bukan Hanya di Laut China Selatan, 340 Kapal Penangkap Ikan Tiongkok Kuasai Kepulauan Galapagos

Kepala IMM pada Agustus mengatakan Facebook belum membagikan data-data itu ke PBB, meskipun perusahaan itu berjanji akan bekerja sama.

“Saya berharap langkah ini berlanjut pada sikap kooperatif sehingga kami dapat mengakses bukti kejahatan internasional serius yang penting dan relevan,” kata kepala IMM lewat surat elektronik Selasa, 25 Agustus 2020.

Facebook bulan ini menghentikan upaya Gambia, yang meminta penyedia aplikasi dan laman itu untuk memberikan data komunikasi dan unggahan-unggahan yang dibuat oleh anggota militer serta kepolisian Myanmar.

Gambia menggugat Myanmar terkait dugaan genosida ke Mahkamah Internasional.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x