PATRIOT BEKASI - Seorang wanita dan orang tuanya kembali ditangkap polisi atas pembunuhan seorang pria yang tubuhnya ditemukan tanpa kepala di sebuah hotel di Jepang bulan lalu.
Pelaku utama yakni Runa Tamura (29 tahun) diberikan surat perintah penangkapan baru atas dugaan pembunuhan pria asal Hokkaido berusia 62 tahun di hotel.
Ibunya, Hiroko, 60 tahun, dan ayahnya, Osamu, seorang dokter psikiater berusia 59 tahun, dituduh bersekongkol melakukan pembunuhan.
Ketiganya sudah ditahan karena dicurigai merusak, menelantarkan, dan memiliki tubuh secara ilegal.
Namun, masih belum ada konfirmasi dari polisi apakah ketiganya telah mengakui atau membantah tuduhan tersebut.
Runa diyakini telah menikam korban dari belakang di kamar mandi kamar hotel di Susukino, distrik kehidupan malam, pada bulan Juli.
Penyidik menyampaikan bahwa Runa menggunakan banyak pisau saat memenggal kepala korban. Kemudian dia membawa kepala korban ke rumah keluarganya.
Pada 2 Juli lalu, tubuh korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan kepala.