Amerika Serikat Eksekusi Mati Terpidana Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

- 22 September 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi eksekusi mati.
Ilustrasi eksekusi mati. /Dok. Pikiran Rakyat/

PATRIOT BEKASI - Seorang pria warga Amerika Serikat telah dieksekusi mati pada Kamis, 21 September 2023.

Pria bernama Anthony Sanchez (44) itu terpidana mati dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mahasiswa yang berusia 21 tahun yang dilakukan pada tahun 1996.

Sanchez dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2006, setelah jaksa membuktikan DNA dari sperma di pakaian korban dicocokkan dengan dirinya.

Baca Juga: Sepuluh Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Berikut Wilayahnya

Sebelum dilakukan eksekusi mati Anthony sempat menyatakan dirinya tidak bersalah.

Anthony Sanchez dinyatakan meninggal pada pukul 10.19 pagi (waktu setempat) di Penjara Negara Bagian Oklahoma di McAlester setelah disuntik mati dengan tiga jenis suntikan.

"Saya tidak bersalah,” kata Anthony Sanchez saat dia diikat ke brankar di dalam ruang eksekusi.

Baca Juga: Bentrok Ormas di Setu Bekasi, Warga di Lokasi Temukan Diduga Peluru Nyasar di Kamarnya

“Saya tidak membunuh siapa pun." sambungnya lagi dilansir Patriot Bekasi dari news.com.au Jumat, 22 September 2023.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x