Hujat Bosnya dan Lakukan Penistaan Agama dengan Dalih Diajak Masuk Islam, Pria Ini Dihukum Mati

- 9 September 2020, 15:02 WIB
Ilustrasi hukuman mati di tiang gantung./Pixabay
Ilustrasi hukuman mati di tiang gantung./Pixabay /

 

PR BEKASI - Seorang pria telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan di kota Lahore, Pakistan Timur, karena diduga telah melakukan penistaan agama.

Menurut Pengacara Saif-ul-Malook, Asif Pervaiz (37) telah ditahan sejak 2013 ketika dia dituduh mengirim pesan teks yang berisi hujatan kepada supervisor di tempat kerjanya dulu.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera, pengadilan telah menolak kesaksian Asif Pervaiz yang menyangkal tuduhan tersebut, hingga menjatuhkan hukuman mati pada Selasa, 8 September 2020.

Baca Juga: Pendiri Grup Kompas Gramedia Jakob Oetama Meninggal Dunia

"Pelapor adalah supervisor di pabrik kaus kaki tempat Asif bekerja di bawahnya," kata Pengacara Saif-ul-Malook.

Menurutnya, Asif Pervaiz menyangkal tuduhan tersebut, dan berkata bahwa supervisor-nya telah berusaha menyuruhnya untuk masuk Islam.

Dalam pembelaannya di pengadilan pada awal persidangan, Asif Pervaiz mengklaim bahwa supervisor-nya telah mengkonfrontasi dirinya setelah dia berhenti bekerja di pabrik, dan ketika dia menolak untuk pindah agama, dia dituduh telah mengirim pesan teks yang menghujat mantan atasannya tersebut.

Baca Juga: Rilis September Ini, Simak Harga dan Spesifikasi Xiaomi Poco X3 yang Cocok untuk Gaming

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x