12 Pelaku Pembunuhan Berencana Pengusaha Pelayaran di Jakarta Utara Terancam Hukuman Mati

- 24 Agustus 2020, 20:49 WIB
Ilustrasi pembunuhan, darah.*
Ilustrasi pembunuhan, darah.* /Pixabay/

PR BEKASI – Seorang pengusaha pelayaran bernama Sugiarto (53) tewas ditembak oleh orang tidak dikenal di Ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada hari Kamis, 13 Agustus 2020, sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor, dan pelaku lainnya berperan mengendarai sepeda motor untuk melarikan diri.

Kejadian penembakan tersebut juga terekam CCTV sekitar lokasi dan menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Lewat Lelang Telepon Enam Menit, Kacamata Mahatma Gandhi Berhasil Terjual Rp5 Miliar

Polisi pun telah mengamankan 12 tersangka atas kasus pembunuhan berencana tersebut, para tersangka itu yakni Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).

Diketahui, otak dari pembunuhan berencana, Nur Luthfiah yang merupakan karyawan di PT Dwiputra Tirta mengaku motif dari pembunuhan tersebut adalah sakit hati akibat sering dimarahi, sering mendapat ancaman, dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Nur juga diancam akan dilaporkan ke polisi oleh korban karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan.

Baca Juga: Viral Antrean Panjang di Pengadilan Agama Soreang, Kasus Perceraian Capai 100 Gugatan dalam Sehari

Kemudian Ruhiman yang merupakan suami siri dari Nur berperan memerintahkan tersangka Syahrul untuk menghabisi Sugiarto.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x