Lepas Paksa Jilbabnya, Wanita Ini Gugat 6 Petugas Polisi karena Lakukan Diskriminasi

- 19 September 2020, 08:11 WIB
Ilustrasi wanita yang mengenakan hijab.
Ilustrasi wanita yang mengenakan hijab. /Pixabay

PR BEKASI - Seorang wanita muslim asal Amerika Serikat, Nusaiba Mubarak (26) menggugat Departemen Kepolisian Los Angeles, setelah seorang petugas polisi melepas paksa jilbab yang dikenakannya pada tahun 2019 lalu.

Gugatan federal telah diajukan oleh Nusaiba Mubarak di Central District of California pada Kamis, 17 September 2020.

Dalam laporannya, Nusaiba Mubarak menggugat Kepala Departemen Los Angeles Michele Moore, Detektif Polisi Corey Hormon, dan empat petugas lainnya sebagai terdakwa.

Baca Juga: Ganti Nama Program, Wamenag: Tidak Ada Lagi Program Penceramah Bersertifikat

Dikutip Pikianrakyat-Bekasi.com dari Religion News, kejadian berawal ketika petugas polisi memborgol dan menggeledah Nusaiba Mubarak. Lalu para petugas melepas paksa jilbab yang dikenakan Nusaiba Mubarak dalam rapat komisi polisi pada17 September 2019.

Rapat komisi polisi tersebut diadakan untuk membahas penembakan fatal oleh polisi yang telah menewaskan Albert Ramon Dorsey.

Menurut gugatan tersebut, Departemen Kepolisian Los Angeles telah melanggar hak Amandemen Pertama Mubarak dengan secara paksa melepas jilbabnya tanpa seizinnya di depan umum.

Tuntutan hukum tersebut meminta perintah yang mewajibkan pemerintah kota dan Departemen Kepolisian untuk mengadopsi kebijakan yang melarang melepas penutup kepala atau penutup kepala yang dikenakan untuk praktik keagamaan oleh tahanan.

Baca Juga: Proses Kelahiran Irish Bella Dipercepat, Tangis Ammar Zoni Pecah Saat Putranya Lahir

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x