Ganti Nama Program, Wamenag: Tidak Ada Lagi Program Penceramah Bersertifikat

- 19 September 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi penceramah bersetifikat.
Ilustrasi penceramah bersetifikat. /Pixabay

PR BEKASI - Polemik yang bergulir soal penceramah bersertifikat mulai menemui titik terang. Tidak sedikit pihak yang mengkhawatirkan adanya pembatasan bagi pemuka agama dalam menyampaikan ceramahnya.

Namun program tersebut tidak sepenuhnya dihapus, tetapi nama dari program tersebut diganti menjadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

Dikutip dari Kemenag oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan tidak perlu ada lagi polemik tentang penceramah bersertifikat.

Baca Juga: Perempuan Ini Dihukum Squat Jump Sambil Dikerumuni Satpol PP Laki-laki, Warganet Marah: Ga Sopan! 

"Kami ingin meluruskan atau mengklarifkasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wamenag di Jakarta pada Jumat, 18 September 2020.

Sebelumnya, menurut Wamenag telah beredar diksi dai atau penceramah bersertifikat. "Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," sambung Wamenag.

Penetapan nama program ini menurut Wamenag sekaligus menghindari polemik dan pendapat yang saling menegasikan.

"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," ucap wakil dari Fachrul Razi.

Baca Juga: Proses Kelahiran Irish Bella Dipercepat, Tangis Ammar Zoni Pecah Saat Putranya Lahir 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x