Senangnya Jadi Pengantin Baru di Jepang, Pemerintahnya Beri Insentif Rp84.6 Juta

- 21 September 2020, 13:17 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pexels

PR BEKASI - Pemerintah Jepang mengumumkan akan memberi insentif sebesar 600.000 yen atau setara Rp84.6 juta dengan kurs Rp141 bagi pasangan yang baru menikah.

Uang tersebut dapat digunakan para pengantin baru di Jepang untuk membiayai awal hidup baru mereka. Contohnya untuk membayar biaya sewa rumah.

Program pemberian insentif untuk pengantin baru tersebut akan mulai diberlakukan oleh Pemerintah Jepang pada April 2021 mendatang.

Baca Juga: Sempat Diisukan Ditunda, Fadjroel Rachman Beri Tanggapan Terkait Kepastian Pilkada Serentak 2020

Hal tersebut dilakukan pemerintah karena angka kelahiran di Jepang sangat rendah.

"Karena angka kelahiran sangat rendah, terutama dikaitkan dengan kecenderungan orang terlambat menikah atau tidak menikah. Pemerintah akan mencoba meningkatkan pernikahan, dengan meningkatkan program untuk memberikan jumlah insentif yang lebih besar, dan mencakup lebih banyak pasangan," kata seorang sumber di Kantor Kabinet pada Minggu, 20 September 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Japan Today.

Namun, pemberian insentif tersebut tidak diberikan begitu saja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pengantin baru tersebut.

Baca Juga: Tetap Patuhi Protokol Covid-19, Warga Madiun Gelar Ruwatan Massal

Syarat tersebut yaitu, baik suami maupun istri harus berusia di bawah 40 tahun pada tanggal pernikahan yang terdaftar, dan memiliki pendapatan gabungan kurang dari 5.4 juta yen atau setara Rp761.4 juta.

Jumlah insentif tersebut terbilang naik jika dibandingkan dengan program sebelumnya.

Sebelumnya syarat yang ditetapkan adalah usia 35 tahun keatas dengan penghasilan di bawah 4.8 juta yen atau setara Rp676.8 juta, dengan pemberian insentif sebesar 300.000 yen atau setara Rp42.3 juta.

Baca Juga: Dokter Asal Iran Kedapatan Beli Sabu, Diintai di Sebuah Gang Sempit

Namun, program tersebut belum berlaku sepenuhnya di seluruh wilayah Jepang.

Hanya 281 kotamadya, atau 15 persen dari semua kota besar, kota kecil, dan desa di Jepang yang telah mengadopsi program tersebut pada Juli 2020 lalu.

Hal tersebut karena pemerintah kota harus menanggung setengah dari biaya program tersebut, sedangkan pemerintah pusat akan menanggung dua pertiga biaya program yang diambil dari pendapatan negara 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Disebut Jijik Dijemput Pulang ke Indonesia, Kecuali oleh Jokowi dan Megawati

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi rendahnya angka kelahiran karena pasangan suami istri cenderung memiliki dua anak.

Meskipun rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang wanita pada tahun lalu masih mencapai rekor terendah, dengan jumlah bayi yang lahir sebanyak 865.000 bayi.

Menurut survei tahun 2015 oleh National Institute of Population and Social Security Research, pemberian insentif ini dianggap efektif untuk mendorong orang menikah.

Baca Juga: Lebih Terlihat Seperti Kelamin Pria, Patung Ikan yang Baru Dibuat Malah Dihancurkan Warga

Karena 29.1 persen pria lajang berusia 25 hingga 34 tahun, dan 17.8 persen wanita lajang menyebutkan kurangnya dana pernikahan sebagai alasan mereka tetap melajang dan tidak menikah.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x