14 dari 15 anggota Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan mengecam keputusan Trump tersebut.
Baca Juga: IKA UPI Desak Nadiem Makarim Jadikan Sejarah Mapel Wajib di Seluruh Jenjang Pendidikan Menengah
Mereka mengatakan keputusan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan pelanggaran terhadap resolusi PBB dan hukum internasional, tetapi Dewan Keamanan tak dapat menerbitkan keputusan tanpa sokongan dari Amerika Serikat.
Kemudian, Selasa lalu, UEA dan Bahrain menandatangani perjanjian di Washington untuk membangun hubungan formal dengan Israel, sebuah langkah yang ditempa sebagian karena ketakutan bersama terhadap Iran tetapi dapat membuat Palestina semakin terisolasi.
Trump menjadi tuan rumah upacara Gedung Putih, yang ditutup sebulan ketika UEA dan kemudian Bahrain setuju untuk membalikkan beberapa dekade niat buruk tanpa penyelesaian sengketa Israel dengan Palestina.***