Pengadilan kemudian memutuskan untuk menyetujui permintaan cerai wanita tersebut.
Sang suami CY diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 500.000 lira Turki ($16.500) atau sekira Rp258.173.850.
"Pasangan (suami) harus memenuhi tanggung jawab hidup bersama," kata pengacara AY, Senem Yılmazel, kepada media.***