Selama Bulan Ramadhan Arab Saudi Melarang Umrah Lebih dari Sekali, Apa Alasannya?

- 19 Maret 2024, 11:41 WIB
Suasana Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, saat umrah.
Suasana Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, saat umrah. /Pixabay/Konevi /

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan beberapa fasilitas bagi umat Islam dari luar negeri yang ingin datang ke negara tersebut untuk melakukan umrah.

Umat Muslim yang memegang berbagai jenis visa seperti visa pribadi, visa kunjungan, dan pariwisata diperbolehkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, tempat makam Nabi Muhammad (SAW) berada di Masjid Nabawi di Madinah.

Sementara itu, otoritas Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x