Baca Juga: Tega! Detik-detik Seorang Ibu Buang Kedua Anaknya ke Sungai karena Kesal Ketahuan Selingkuh
Dalam persidangan, wanita itu didakwa telah melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur. Karena menurut hukum di Tasmania, usia legal seseorang melakukan hubungan seksual adalah 17 tahun.
Tapi, wanita itu berkelit bahwa yang dia tahu usia legal melakukan hubungan seksual adalah 16 tahun.
Hakim David Porter yang bertanggung jawab atas kasus tersebut pun mengecam perbuatan wanita itu.
"Anda melakukannya meskipun tahu itu ilegal. Anda menyebabkan banyak kekacauan dalam kehidupan anak lelaki itu," kata Hakim David Porter.
Baca Juga: Uskup Filipina Tolak Paus Dukung LGBT, Presiden Malah Dukung Hingga Ingin Dijadikan UU, Ada Apa?
Akibat perbuatannya, wanita itu pun dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan. Saat meninggalkan persidangan, wanita tersebut menangis dan mengatakan, dia malu dan minta maaf atas tindakannya tersebut.***