PR BEKASI - Pada Rabu, 4 November 2020, pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan secara resmi keluar dari Perjanjian Paris.
Diketahui, hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memenuhi janji bertahun-tahun Presiden AS Donald Trump untuk menarik AS dari pakta global dalam memerangi perubahan iklim.
Dikabarkan bahwa AS merupakan negara penghasil gas rumah kaca terbesar kedua di dunia.
Baca Juga: Warga India Doakan Kamala Harris Menang Pilpres AS, Nama sang Kakek Disebut-sebut
Namun, hasil dari kontes pemilu AS yang ketat akan menentukan berapa lama AS akan keluar dari pakta global tersebut.
Saingan Donald Trump dalam pemilu tahun ini dari Partai Demokrat, Joe Biden, telah berjanji untuk bergabung kembali dengan perjanjian penanganan perubahan iklim tersebut jika terpilih.
"Penarikan AS akan meninggalkan celah dalam rezim kami dan upaya global untuk mencapai tujuan dan ambisi Perjanjian Paris," kata Patricia Espinosa, sekretaris eksekutif Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Rabu, 4 November 2020.
Sementara, AS masih tetap menjadi anggota dari UNFCCC.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan Minggu Ketiga Desember, Luhut Targetkan Bali Jadi Zona Hijau