Reuni Akbar 212 Rencananya Akan Digelar di Monas, Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Bijak

- 13 November 2020, 06:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wagub Ahmad Riza Patria.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wagub Ahmad Riza Patria. /ANTARA/Jakarta.go.id/pri

PR BEKASI - Publik tentu tidak akan lupa aksi 212 yang sempat ramai dibicarakan 2016 lalu. Sejak saat itu, reuni acara 212 kerap digelar termasuk rencananya pada bulan Desember mendatang.

Rencana itu juga mendapatkan tanggapan dari politisi PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat mengkaji kembalu pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat rutin reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Juga: Tuntut Permintaan Maaf Nikita Mirzani, Ustaz Maaher: Atau 800 Ulama Akan Kepung Rumahmu

Hal itu mengingat Jakarta masih dalam masa pandemi COVID-19, selain itu Monas juga masih dalam keadaan ditutup.

"Ya, Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," kata Gembong yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 13 November 2020.

Menurut Gembong, semua kewenangan atas putusan pemberian izin atau tidak, tergantung kepada Anies Baswedan.

"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya Gubernur. Artinya Gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tutur Gembong.

Baca Juga: Prabowo Enggan Jemput HRS Karena Tak Enak dengan Jokowi, Wasekjen Gerindra: Itu Tidak Benar

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x