Ridwan Kamil: Kasus Covid-19 Lagi Turun, Mudik Sepakat Tahan Dulu

9 April 2021, 19:30 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Barat Herawanto saat menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) Jabar 2021 di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jumat, 9 April 2021. /Dok Humas BI Jabar/ANTARA

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat terkait larangan mudik 2021.

Kebijakan tersebut guna untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar mengatakan bahwa larangan mudik tersebut agar tidak adanya kasus Covid-19 yang naik.

Baca Juga: Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa Pasal Perzinaan, Rio Reifan: Saya Dizalimi dan Difitnah

Menurutnya, ia berkaca pada pengalaman sebelumnya dari libur panjang hari natal dan tahun baru.

"Terkait larangan mudik, kita satu frekuensi dengan pusat. Dulu saat mudik libur natal, tahun baru, kasus corona naik," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 9 April 2021.

Akibat natal dan tahun baru 2020 kemarin, kasus Covid-19 angkanya melonjak tinggi.

Sehingga kali ini Pemprov Jabar setuju dengan kebijakan yang diusulkan oleh Pemerintah Pusat. Karena Pemprov Jabar mengharapkan perekonomian masyarakat bisa pulih seperti sedia kala.

Baca Juga: Catat! Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan 6 Pos Penyekatan di Jalur Mudik

"Alhamdulilah sekarang lagi bagus, kasus lagi turun. Mudik sepakat tahan dulu, sehingga bisa mengendalikan penyebaran," katanya.

"Untuk keuntungan nanti kita rasakan, ketika virus corona benar-benar hilang. Sekarang ada pengorbanan dulu," sambungnya.

Disisi lain, Herawanto selaku Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Ingin Ekonomi dan Kesehatan Sejalan, Pelaku UMKM di DIY Dapat Vaksinasi Covid-19

"Jadi kami sangat mendukung Pak Gubernur Jabar. Tentunya apa yang sudah diputuskan ini sudah dipikirkan dengan matang walaupun secara jangka pendek ada dampak negatif," katanya.

Ia menegaskan dampak dari suatu kebijakan yang telah diputuskan itu mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

"Jika mudik dilarang dampaknya seperti apa, kalau diizinkan seperti apa," lanjut Herawanto.

Herawanto melanjutkan jika mudik diizinkan maka kasus Covid-19 akan melonjak naik. Sehingga nantinya perekonomian pun akan terdampak.

"Dan jika kita belajar dari pengalaman lalu (libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru), kasus Covid-19 meningkat. Akibatnya malah lebih parah bagi perekonomian." katanya. ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler