PR BEKASI – Dugaan keracunan massal kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kali ini menimpa belasan warga Dusun Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 4 Mei 2021.
Sebelumnya, warga Dusun tersebut menyantap olahan ikan pindang (cue).
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Naik 3,7 Persen dalam Sepekan Terakhir
Pasca menyantap hidangan tersebut, satu per satu warga mengalami gejala keracunan mulai dari pusing dan mual hingga muntah.
Sejumlah warga lain yang melihat kejadian tersebut langsung membantu dan mengevakuasi seluruh korban ke puskesmas terdekat.
Kepala Desa Mekarasih, Ujang Suryadi menyatakan hingga saat ini sudah ada 19 warga dari dusun tersebut yang mengalami keracunan.
Baca Juga: Puluhan Penyidik Terancam Dipecat dari KPK, Febri Diansyah: Negeri Ini Dieksploitasi, Dihisap
“Seluruh korban mengalami gejala keracunan yang sama pusing, mual hingga ada yang muntah-muntah,” katanya di Sukabumi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 5 Mei 2021.
Dia menyampaikan bahwa Warga Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan yang menjadi korban keracunan saat ini mendapatkan perawatan di Puskesmas Cibuntu.
Lanjutnya, akan tetapi bila ada yang kondisinya terus menurun maka akan dirujuk ke RSUD Palabuhanratu.
Dia menuturkan bahwa semula hanya ada enam warga yang mengeluh mengalami gejala keracunan.
Namun hingga Rabu dini hari jumlah terus bertambah, bahkan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
“Sebagian korban kondisinya sudah ada yang membaik, tidak hanya orang dewasa, warga yang diduga keracunan itu terdapat anak-anak bahkan balita,” ujarnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Bisa Ungkap Siapa Diri Anda Sebenarnya
Adapun balita yang mengalami keracunan itu yakni bocah kembar berusia dua tahun, yakni Repan dan Repin.
Petugas Puskesmas Cibuntu, kepolisian, dinas kesehatan setempat telah mengambil sampel olahan ikan pindang yang diduga menjadi penyebab keracunan massal itu.
Nama-nama warga Dusun Ciangkrek yang menjadi korban keracunan pasca menyantap olahan ikan pindang yaitu Revan, Revin, Adah, Kamaludin, Tedi, Citra, Abdul Ajid, Rizki, Iyah, Reza, Rizwan, Aida, Diki, Anin, Saropah, Deni, Rido, Penti dan Rizal.***