Usai Viral Harga Mi Instant Tak Wajar, Camat Cisarua Datangi Warung di Kawasan Puncak Bogor

3 Juni 2021, 07:02 WIB
Nota warung yang sempat viral akibat harga mie instant tak wajar. /Tangkapan layar di media sosial

PR BEKASI - Baru-baru ini dunia maya diramaikan dengan adanya keluhan masyarakat terkait harga makanan yang tak wajar dari biasanya.

Seperti yang terjadi di salah satu warung makanan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor yang kini tengah viral di media sosial.

Pasalnya warga yang mengunggah nota pembayarannya atau bill merasa kecewa dengan harga di warung tersebut.

Baca Juga: KPI Tindak Lanjuti Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, Tsamara Amany: Kenapa Setelah Viral?

Harga yang dipatok untuk makanan yang dijajakan di warung tersebut dinilai tidak wajar hingga jadi perbincangan warganet.

Dalam nota yang beredar tertulis bahwa harga 2 porsi mie instan pakai telur dipatok dengan harga Rp54.000 yang artinya 1 porsi sama dengan Rp27.000. Namun di nota tersebut harga 1 porsinya ditulis Rp18.000.

Kasir warung tersebut diduga keliru dalam menghitung tarif makanan yang dipesan pelanggannya hingga tarif yang dibayarkan menjadi tak wajar.

Baca Juga: Jawab Tudingan Anti NKRI, Khalid Basalamah: Saya Cinta NKRI 100 Persen

Kemudian untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp10.000, segelas teh manis hangat Rp10.000, jagung bakar Rp17 .000, seporsi roti bakar coklat Rp25.000 dan seporsi telur setengah matang Rp25.000.

Setelah nota pembayaran tersebut diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.

Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp90.000, segelas kopi hitam Rp10.000 dan segelas teh tawar hangat Rp8.000.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Kamis 3 Juni 2021, 3 Wilayah Ini Akan Terdampak

Unggahan nota pembayaran di salah satu kedai di Puncak Bogor ini pun di medsos Twitter sampai Selasa 1 Juni 2021 sore, sampai kemarin sudah dibagikan lebih dari seribu kali dan dihujani lebih dari 700 komentar.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan Instagram Warung_Jurnalis pada Rabu, 2 Juni 2021, terkait itu Camat Cisarua Deni Humaedi mendatangi warung tersebut untuk diklarifikasi.

Saat ditanya Deni, pemilik warung mengaku bahwasanya ada kesalahan dalam perhitungn di nota.

Atas adanya peristiwa tersebut pemilik warungpun tak segan meminta maaf pada Camat Cisarua.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler