Dua Petani Penggarap Lahan Tebu Tewas di Indramayu, Anggota DPRD dan Ormas yang Diduga Terlibat Ditangkap

5 Oktober 2021, 15:20 WIB
Anggota DPRD dan Ormas ditangkap diduga terlibat dalam tewasnya dua petani penggarap lahan HGU PG Jatitujuh di Indramayu. /Instagram/@indramayuterkini

PR BEKASI – Dua petani penggarap lahan tebu PG Jatitujuh dilaporkan tewas karena diserang sekelompok orang.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat setempat, pentolan ormas dan anggota DPRD Indramayu ditangkap karena diduga terlibat dalam tewasnya dua petani tersebut.

Diketahui insiden itu terjadi pada Senin, 4 Oktober 2021. Dua petani itu ditemukan tewas di salah satu petak kebun tebu di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Petani Ini Tanam Mangga Berbentuk Apel Tapi Miliki Rasa Pisang

Dua petani penggarap lahan yang tewas itu bernama Suwenda, warga Sumber Kulon dan Yayan warga Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Akibat dari tewasnya dua petani itu, pihak kepolisian setempat langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian.

Bahkan, seratus lebih aparat keamanan yang terdiri dari unsur Polres Indramayu dan pasukan Brimob diturunkan.

Baca Juga: Soroti Penangkapan Petani di Blitar, PKS Sebut Pernyataan Jokowi Paradoks

Belum genap 24 jam, polisi akhirnya menemukan pelaku yang diduga terlibat dalam tewasnya dua petani penggarap lahan tebu tersebut.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @indramayuterkini, sebelumnya 5 pengurus LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKAMIS) ditangkap.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarief dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo berlangsung tanpa perlawanan.

Kelima orang tersebut diamankan petugas gabungan di rumah ketua F Kamis Taryadi di Desa Amis Kecamatan Cikedung, Indramayu.

Baca Juga: Menko Muhadjir Minta Petani Tak Ambil Untung Banyak, Fadli Zon: Gimana Anak Muda Mau Kalau Disuruh Miskin?

Selain anggota dari LSM F Kamis, satu anggota DPRD Indramayu berinisial T yang diduga turut terlibat pun ditangkap.

Ia ditangkap bersama empat orang lainnya yang disebut sebagai pentolan kelompok organisasi massa (ormas).

Mereka ditangkap dalam sebuah pengepungan di sebuah rumah yang dijadikan markas ormas tersebut.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Petani Kopi di Garut Tetap Pasok Kebutuhan Pasar

Sementara itu, AKBP M Lukman Syarif, menyebut kalau LSM F Kamis itu berisi segerombolan preman.

Lukman Syarif menilai kalau F KAMIS menjadi provokator atas serangkaian peristiwa kekerasan yang menimpa para petani tebu penggarap lahan HGU PG Jatitujuh.

Atas tindakannya itu, ia mengambil tegas dengan menangkap para pentolan F KAMIS. Kini, sebanyak 10 pentolan F KAMIS pun telah diamankan.

Baca Juga: Perjuangkan Nasib Petani, Dedi Mulyadi Tidak Tanggung-Tanggung Bikin Sayembara Anti-Mainstream

"Petani itu tidak tahu apa-apa, mereka hanya dimanfaatkan para gerombolan preman yang berkedok LSM.” kata Lukman Syarif.

“Kami lakukan tindakan tegas supaya tidak ada lagi aksi premanisme yang menjadikan petani sebagai obyek," sambungnya menambahkan.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler