Santriwati Korban Pencabulan di Bandung Jarang Belajar, Latar Belakang Pendidikan Herry Wirawan Terkuak

15 Desember 2021, 13:36 WIB
Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Dikebiri, MUI Jabar Pasang Badan, Begini Faktanya / @tsn.media

PR BEKASI - Sosok oknum guru bejat bernama Herry Wirawan yang memperkosa 21 santriwati sedang menjadi sorotan.

Alih-alih belajar, para santriwati korban pelecehan seksual Herry Wirawan ini justru hanya diminta membuat proposal.

Terkuak fakta bahwa Herry Wirawan sebenarnya tidak pernah memiliki latar belakang pendidikan agama di pesantren.

Baca Juga: Belum Usai Kasus Herry Wirawan, Pelecehan Seksual terhadap Santriwati Kembali Terjadi di Tasikmalaya

Hal itu diungkapkan alumni Pondok Pesantren Rembang, M Najih Arromadloni.

Diungkap M Najih, menurut kawan-kawannya yang mengelola pesantren dan mengenal Herry Wirawan, predator seks itu hanya belajar sedikit mengenai agam di salah satu STAI swasta.

"SD-nya itu negeri, SMP-nya negeri, dan SMA-nya juga negeri di Garut, dan kemudian baru sedikit belajar agama itu di salah satu STAI Swasta," katanya.

Baca Juga: Komentari Kasus Herry Wirawan, Anwar Abbas: Ini Perbuatan Terkutuk Sangat Biadab

"Dia mengambil pun jurusan pendidikan lulus tahun 2012. Jadi kalau kita lihat latar belakangnya itu bukan dari pesantren," sambungnya, dikutip dari YouTube tvOne News pada Rabu, 15 Desember 2021.

Dia menyebut kalau di pesantren seringnya ada sosok Kyai yang menjadi figur sentral.

Lantaran di sana tidak hanya ilmu pengetahuan yang ditransfer kepada murid-murid mereka.

Baca Juga: Atalia Praratya Pastikan Santriwati Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Dapat Hak Perlindungan

"Tapi juga bagaimana mengimplementasikan, bagaimana mempengaruhi masyarakat, sedangkan tempat ini (Madani boarding school) tidak ada," ucapnya.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Predator Seks Herry Wirawan Tak Punya Latar Belakang Pendidikan Agama di Pesantren" menurutnya pemerintah sudah harus turun tangan menertibkan lembaga-lembaga semacam ini.

"Selama ini memang hampir tanpa kontrol, artinya lemah sekali," tuturnya.

Baca Juga: Niat Busuk Herry Wirawan pada Korban Diungkap Kades, Deddy Mulyadi Ngamuk: Biadab Banget

Dia menyampaikan bahwa dirinya juga mengelola pesantren dan mengetahui bagaimana proses perizinannya.

Sampai sejauh ini, proses perizinan pesantren memang hanya berdasarkan berkas-berkas formal.

"Belum ada verifikasi lapangan, nah ini yang perlu dievaluasi oleh Kemenag," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Dibuat Melongo Lihat Ruangan 'Eksekusi' Herry Wirawan Saat Perkosa Santriwati: Pejabat Gak Gini Amat

Namun, disebutnya bukan hanya Kemenag yang harus mengevaluasi, tetapi juga Kemendikbud.

Pasalnya, lembaga yang dikelola oleh Herry Wirawan ini juga diinformasikan mendapat dana BOS dari pemerintah melalui paket-paket yang ada.

Sebab itu, dia melanjutkan, sangat penting untuk dilaksanakannya proses-proses verifikasi di lapangan.

"Menurut saya ke depan untuk mengantisipasi tentu yang bersangkutan harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya," pungkas Najih.***(Aliyah Bajrie/Pikiran Rakyat)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler