PSBB Jabar Targetkan 40.000 Swab Test, Ridwan Kamil: untuk Temukan Peta Persebaran Corona

2 Mei 2020, 15:16 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin rakor via videoconference bersama para bupati/wali kota terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PIKIRAN RAKYAT - Usai mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat mulai diberlakukan pada Rabu, 6 Mei 2020.

Sejalan dengan itu, tes masif berupa 40.000 swab test akan dilakukan guna menemukan peta sebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat.

Dikutip dari Galamedia oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan tes masif menggunakan swab test.

Hal tersebut dilakukan sebab Kang Emil menilai bahwa pelaksanaan PSBB tanpa dibarengi dengan tes masif akan sia-sia.

Baca Juga: Perempuan Transgender Membakar Diri, Protes Nasib PSK Saat Lockdown Tekait Pandemi Corona 

"Perhari ini kita punya 40.000 jatah swab yang akan kita habiskan secepat-cepatnya. Karena PSBB ini hanya efektif kalau dilakukan dengan tes masif. Ini untuk menemukan apakah persebarannya lokal atau imported case," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 2 Mei 2020.

Ridwan Kamil menargetkan tes swab rampung sebelum Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah tiba. Dia berharap Jawa Barat bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan maksimal.

"40.000 itu untuk dihabiskan sebelum lebaran. Sehingga dalam momentum lebaran PSBB provinsi, kedua melakukan larangan mudik, tes masif PCR dihabiskan 40.000. Insya Allah Jawa Barat bisa mengendalikan jauh lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Jawa Barat telah melakukan rapid diagnostic test (RDT) yang disebar ke-27 kabupaten/kota, instansi pemerintah, dan institusi pendidikan di Jawa Barat.

Baca Juga: Marak Napi Asimilasi Kembali Berulah Pascabebas, Pakar Hukum Beberkan 3 Konsekuensinya 

Hasil RDT mencatat ada sekira 2.000 orang terindikasi positif Covid-19. Menurut penuturan Kang Emil, hanya 10 persen dari jumlah itu yang secara swab terindikasi positif, itulah mengapa saat ini Jawa Barat fokus pada tes swab atau PCR.

"Alat rapid test sudah lebih dari 100.000 kita tes dan dari 2.000 yang reaktif ternyata hanya 10 persenan secara swab yang terindikasi positif. Jadi memang RDT ini akuransinya tidak setinggi PCR,” kata dia.

Terkait PSBB tingkat provinsi yang akan berlangsung dalam empat hari ke depan, Ridwan Kamil mempersilakan kepala daerah di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk membuat aturan soal pengecualian kegiatan selama pemberlakuan PSBB Tingkat Provinsi.

Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Sehingga dia memberikan diskresi pada setiap kepala daerah untuk membuat surat keputusan soal pengecualian kegiatan selama PSBB.

Baca Juga: Darah Pasien Virus Corona Marak Dijual di Pasar Gelap sebagai Vaksin Palsu Covid-19 

Nantinya, selama kebijakan PSBB tingkat provinsi berlaku, setiap jalur masuk maupun keluar di kota/kabupaten di Jawa Barat akan diberikan penyekatan.

Hal itu dilakukan guna membatasi pergerakan penyebaran masyarakat agar pandemi Covid-19 segera berakhir.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler