Jalur Puncak Bogor Arah Jakarta Diberlakukan One Way

5 Juni 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi satu arah. /Instagram @tmcpolresbogor

PR BEKASI - Sistem one way atau satu arah diberlakukan di jalur Puncak, Bogor pada Minggu siang, 5 Juni 2022.

Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor dalam keretangannya, menyebut bahwa jalur Puncak mulai diberlakukan one way hari ini pada pukul 12.00 WIB.

Jalur menuju kawasan wisata itu kini hanya bisa dilintasi satu arah menuju Jakarta.

Baca Juga: Keluar karena Masalah Kesehatan, Eks Member JKT48 Banting Setir Jualan Nasi Bakar dengan Omset Fantastis

"Saat ini jalur Puncak one way arah bawah dari arah Puncak menuju Jakarta," tulis akun Instagram @tmcpolresbogor, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Minggu, 5 Mei 2022.

Sesuai dengan namanya, saat aturan one way berlaku, maka jalur Puncak hanya bisa dilintasi dengan satu arah.

Diketahui juga, one way di jalur Puncak ini bersifat secara kondisional.

Baca Juga: Lelah dengan Hidup? Yuk Dengarkan 4 Lagu BTS Berikut untuk Menyemangati

Artinya, jika kendaraan dinilai sudah mulai padat, maka petugas di lapangan akan melakukan one way di jalur tersebut.

Pada Sabtu, 4 Juni 2022, jalur Puncak juga sempat diberlakukan one way sejak pagi hingga siang.

Pada Sabtu kemarin, one way mulai diberlakukan pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.45 WIB.

Baca Juga: Hubungan Michael B Jordan dan Lori Harvey Kandas, Berikut Penjelasannya

Belum diketahui kapan sistem one way di jalur Puncak hari ini akan berakhir.

Selain itu, jalur Puncak juga saat ini masih diberlakukan dengan sistem ganjil genap.

Ganjil genap mulai diberlakukan sejak Jumat, 3 Juni 2022 dan dijadwalkan berakhir hari ini.

Baca Juga: Suzy Kembali ke Layar Kaca, Siap Sapa Penggemar Melalui Drama Korea Anna

Sesuai dengan tanggal hari ini, maka kendaraan yang bisa melintasi jalur Puncak adalah yang memiliki plat nomor berakhiran ganjil.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor

Tags

Terkini

Terpopuler