Terkait Mayat Terikat Lakban di Indramayu, Polisi: Kami Sudah Kantongi Identitas Pelaku

31 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi mayat. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PR BEKASI - Warga Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu dihebohkan dengan penemuan mayat terlilit lakban di saluran air atau irigasi.

Setelah proses autopsi dilakukan pada mayat tersebut, pihak kepolisian menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

Kemudian setelah proses autopsi dan identifikasi pada jenazah tersebut diketahui mayat tersebut bernama Widodo, 54 tahun.

Setelah identitas korba diketaui polisi segera memeriksa sejumlah saksi, baik saksi yang berada di lokasi maupun saksi dari pihak keluarga.

Baca Juga: One Piece: 4 Musuh yang Meremehkan Luffy Dalam Pertarungan, Berikut Sosoknya

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat sudah mengantongi identitas pembunuhan tersebut.

"Kami telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan," ucap Lukman Syarif, Kapolres Indramayu pada Minggu, 31 Juli 2022 di Indramayu.

Sementara itu, Lukman menjelaskan berdasarkan hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi dan dari hasil autopsi kasus tersebut statusnya sudah naik dari Penyelidikan ke Penyidikan.

"Berdasarkan hasil dari pemeriksaan saksi-saksi di TKP penemuan mayat, Keluarga korban, dan saksi lainnya, serta hasil autopsi, kami sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ucap Lukman.

Baca Juga: KPU Ungkap Ada 16 Parpol yang Konfirmasi Bakal Segera Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Akp Fitron Romajimah, Kasatreskrim Polres Indramayu menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengejar dan memburu pelaku pembunuhan yang identitasnya sudah dikantongi polisi.

Untuk menangkap pelaku, Polres Indramayu berkolaborasi dengan Polda Jawa Barat, membentuk tim gabungan.

"Saat ini anggota tim Satreskrim Polres Indramayu gabungan dengan tim Anggota dari Polda Jawa Barat, tengah melakukan pengejaran," kata Fitron.

Dari pengejaran tersebut Ia berharap dapat menangkap pelaku pembunuhan tersebut dalam waktu dekat.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler