Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Purnawirawan, PPAD Berikan Bantuan Hukum Kepada Korban

19 Agustus 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi penusukan. / Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PR BEKASI - Kasus pembunuhan Purnawirawan TNI AD Letkol Purn Muhammad Mubin di Lembang mendapat sorotan dari publik dan institusi.

Salah satunya dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD).

Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban untuk mengawal proses persidangan.

Baca Juga: Siapa Susan Sameh? Berikut Biodata hingga Perjalanan Karier sang Aktris

Adapun bantuan hukum yang diberikan kepada korban yaitu melibatkan tiga orang ahli di angkatan darat diantaranya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram infokomando.official:

1. Mayjen TNI Purn Dr. Mulyono SH S.Ip, MH sebagai ketua hukum bidang PPAD

2. Brigjen TNI Purn Djuhendi Sukmadjati sebagai wakil ketua bidang hukum PPAD

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Simak Link Streaming, Line UP dan Head to Head Persita vs Persikabo 1973 di BRI Liga 1

3. Kapten Chk Purn Dr. Prastopo SH, MH sebagai anggota bidang hukum PPAD

Untuk penugasan PPAD memberikan surat tugas tersebut diberlakukan mulai Jumat, 19 Agustus 2022 hingga proses persidangan selesai.

Surat tugas tersebut diterbitkan dengan nomor ST/15/PP-PPAD/VIII/2022, PPAD dan menunjuk tiga nama orang diatas.

Baca Juga: Review One Piece 1057: Wano Kuni Jadi Wilayah Kekuasaan Yonko Luffy, Bendera Topi Jerami Berkibar

Diberitakan sebelumnya, seorang Purnawirawan TNI AD Letkol Purn Muhammad Mubin tewas ditusuk oleh pemilik toko Aseng di Lembang, Bandung Barat.

Kejadian itu terjadi pada Selasa, 16 Agustus 2022 sekira pukul 08.15 WIB.

Peristiwa penusukan terjadi bermula saat Mubin mengantar anak bos-nya sekolah TK.

Baca Juga: Lirik Lagu Forever Only oleh Jaehyun NCT, Lengkap dengan Romanization dan Terjemah Bahasa Inggris

Kemudian Muhibin parkir sebentar di depan toko Aseng, lantaran akan menyebrangkan anak bos-nya ke TK yang terletak di seberang jalan.

Namun Aseng rupanya tak terima Muhibin parkir di depan tokonya hingga kemudian Aseng marah-marah hingga berakhir penusukan hingga menyebabkan korban tewas di tempat.

Unggahan Iinstagram infokomando.official

***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @infokomando.official

Tags

Terkini

Terpopuler