Mulai Besok OTG di Kota Tangerang Dilarang Isolasi Mandiri, Walkot: Gunakan Fasilitas Pemerintah

16 September 2020, 17:42 WIB
Arief Rachadiono Wismansyah pengusaha Indonesia yang sekaligus menjabat sebagai wali kota Tangerang. / Instagram/ @ariefwismansyah

PR BEKASI - Selama pandemi COVID-19, diduga masih ada beberapa orang yang belum mengenal istilah-istilah khusus terkait status pasien, seperti Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan (Pasien Dalam Pengawasan) PDP.

Umumnya jika status pasien sebagai OTG, karantina bisa dilakukan mandiri di rumah masing-masing dengan protokol yang telah ditentukan, tetapi hal ini tidak berlaku untuk Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan untuk saat ini Orang Tanpa Gejala atau OTG tidak lagi diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah, melainkan harus menggunakan fasilitas ruangan dari pemerintah.

Baca Juga: Doakan Keburukan untuk Murid di TikTok, Dua Orang Oknum Guru Tuai Kecaman Netizen

"Mulai besok tidak ada lagi pasien OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumah, tapi dengan menggunakan fasilitas ruang isolasi mandiri dari pemerintah," kata Arif, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 16 September 2020.

Arief juga menyampaikan saat ini kasus yang terjadi di Kota Tangerang didominasi OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Kemungkinan besar kalau isolasi mandiri di rumah, mereka tidak mampu menerapkan protokol kesehatan dengan benar, karena pasti terjadi kontak erat dengan anggota keluarga lainnya," ujar Arief.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Benarkah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Adalah Simpatisan FPI?

Diakuinya, penyebaran virus COVID-19 di Kota Tangerang masih cukup melonjak. Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan tempat isolasi pasien dalam pengawasan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Tangerang.

"Hari ini sedang kita persiapkan, mudah-mudahan mulai besok sudah bisa beroperasi," ujar Arief.

Dia juga menjelaskan terjadinya penyebaran virus pada klaster keluarga disebabkan pada pekerja kantor yang membawa virus ke dalam keluarga.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Rentan Terkena Happy Hypoxia, Dokter Paru-paru Ungkap Ciri-ciri dan Cara Atasinya

"Penyebarannya pada saat makan siang bareng bersama pegawai yang lain, di sini terjadi percikan (droplet) saat ngobrol sambil makan," ujar Arief.

Oleh karena itu, Arief menghimbau kepada seluruh pegawai Pemerintahan serta pegawai swasta yang berada di Kota Tangerang agar tidak melakukan istirahat makan siang di luar bersamaan agar terhindar dari paparan COVID-19.

"Saya menghimbau seluruh perkantoran di Kota Tangerang, pegawai untuk tidak makan di luar bersama-sama (berkerumun) saat jam istirahat. Boleh beli di luar, makannya di tempat kerjanya masing-masing dan tidak berkerumun," ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Detik-detik Sebelum Ditusuk, Syekh Ali Jaber Mengira Pelaku Adalah Jemaah Ingin Pinjamkan HP

Status corona hari ini, per Rabu, 16 September 2020, kasus positif bertambah 3,507 orang dengan total terkonfirmasi hingga hari ini 225,030 orang dengan total pasien meninggal sebanyak 8,965 orang.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler