Polisi Amankan Lima Pelaku Pencurian Pupuk Sebanyak 125 Ton di Cikampek

14 Januari 2024, 08:09 WIB
Ilustrasi pupuk, pelaku pencurian pupuk di Cikampek diamankan. /Pixabay/jokevanderleij8/

PATRIOT BEKASI - Sebanyak lima orang pelaku pencurian pupuk kujang senilai 125 ton ditangkap Polda Jawa Barat.

Polisi mengungkapkan bahwa modus dalam kasus pencurian ini yakni dengan menggunakan sistem aplikasi pengeluaran pupuk lalu mengubah dokumen pengiriman pupuk.

Informasi mengenai modus pencurian tersebut dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo dalam konferensi persnya Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca Juga: Kasus Bagi-bagi Uang Gus Miftah Dihentikan, Bawaslu Pamekasan: Tidak Ada Unsur Pidana

"Peristiwa penangkapan terjadi pada tanggal 6 Januari 2024. Pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan cara menggunakan DO (delivery order) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yang ada di aplikasi sistem tersebut," ungkap Kombes. Pol. Ibrahim Tompo di Bandung.

Lebih lanjut, dikatakan Ibrahim Tompo bahwa pengidentifikasian pelaku berhasil dilakukan Dit Pam obvit Polda Jabar bersama manajemen Pupuk Kujang melalui CCTV gudang.

Sehingga dilakukan pengejaran dan ada empat orang tersangka yang diamankan.

"Anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar berhasil menangkap satu pelaku dengan inisial S, setelah melakukan interogasi terhadap AN. S pelaku lain berhasil ditangkap sebanyak empat orang dengan inisial EP, R, AF, dan AA," ujar Ibrahim Tompo dikutip Patriot Bekasi dari Tribratanews Minggu, 14 Januari 2024.

Ibrahim Tompo menambahkan, total penggelapan pupuk oleh para pelaku mencapai ratusan ton Pupuk Kujang.

Adapun total pupuk yang digelapkan pelaku sebanyak 125 ton dengan nominal Rupiah 654.495.475.

Hasil pemeriksaan empat orang dari lima pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian dan penggelapan pupuk Kujang beberapa kali.

Atas perbuatan para tersangka perusahaan PT Pupuk Kujang merugi hingga ratusan juta rupiah.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler