Pemberlakuan PSBB di Jakarta Berimbas pada Tingkat Okupansi Hotel Di Jawa Barat

22 September 2020, 18:29 WIB
Hotel dan restoran di Kab Pangandaran menyambut Great Sale Smiling West Java, termasuk Hotel Horison Palma Pangandaran dengan memberikan diskon besar-besaran. /Kabar Priangan/Agus Kusnadi/

PR BEKASI - Tingkat okupansi hotel di Jawa Barat tercatat menurun drastis akibat kunjungan wisatawan yang minim.

Hal ini menyusul dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk mengurangi penyebaran dan penularan COVID-19.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan hingga menjelang akhir September 2020 ini rata-rata okupansi hotel di Jawa Barat hanya sekitar 15 persen.

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

Padahal selama Agustus 2020 lalu, tingkat okupansi hotel di Jawa Barat mencapai 22 hingga 27 persen.

Menurutnya, bulan Agustus lalu tingkat okupansi hotel tinggi dikarenakan adanya dua hari libur panjang saat akhir pekan.

"Kalau bulan Agustus kemarin itu karena ada dua libur panjang di akhir pekan, tapi September ini jatuh ke bawah, ditambah lagi adanya PSBB Jakarta, sampai nanti juga diprediksi masih 15 persen," kata Herman di Bandung, Selasa, 22 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Berbeda dengan Anjing, Pakar Sebut Kucing Tak Anggap Seseorang sebagai Manusia

Herman menilai, ada dua faktor lain penyebab tingkat okupansi menurun di Jawa Barat selain adanya PSBB di Jakarta.

Dua faktor tersebut yakni karena adanya himbauan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil supaya warga dari Jakarta agar tidak datang ke Jawa Barat selama diberlakukannya masa PSBB di sana.

Kemudian adanya informasi yang menyebutkan bahwa hotel di Jawa Barat menolak orang dari Jakarta.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dikabarkan Sebut Pemerintah Kriminalisasi Ulama Karena Dirinya Tak Dapat BLT 

Padahal, ia memastikan informasi tersebut adalah tidak benar, hal itu dikarenakan PHRI tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.

"Dari itu semua, jadi itu berdampak keras kepada kunjungan hotel di Jawa Barat, besar sekali dampaknya, jatuh sekali," katanya.

Sebelumnya para pengelola hotel, kata dia, sudah memprediksi bahwa bulan Agustus 2020 akan menjadi awal kebangkitan sektor pariwisata untuk bangkit.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Bekasi Siap Tambah Tempat Isolasi Terpusat untuk Pasien

Namun karena adanya PSBB dan angka COVID-19 yang semakin meningkat, sektor ini menjadi kembali rapuh.

"Harapan kami, pemerintah segera memulihkan ekonomi. Namun dengan menyelesaikan dulu masalah kesehatannya. Kan ini dampaknya juga secara nasional," kata dia.

Menurutnya PHRI sendiri memastikan setiap hotel di Jawa Barat yang beroperasi, sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Setiap hotel, kata dia, tidak segan untuk menindak apabila ada tamu hotel yang melanggar.

Baca Juga: 14 Perusahaan Langgar Aturan Ekspor Benih Lobster, Komisi IV DPR Desak KKP Cabut Izin Ekspornya

"Mana ada hotel yang jadi klaster, adanya di perkantoran, tempat instansi. Asal kita disiplin, kalau tidak disiplin akan diambil tindakan." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler