Dinilai Lakukan Intervensi terhadap Rizieq, MER-C Minta Wali Kota Bogor Belajar Etika Kedokteran

- 29 November 2020, 20:17 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wali Kota Bogor Bima Arya. /Instagram.com/@bimaaryasugiarto

 

PR BEKASI - Lembaga Medis dan Kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) sayangkan tindakan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang dinilai telah melakukan intervensi terhadap Habib Rizieq Shihab sebagai pasien.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Bima Arya menyambangi rumah sakit UMMI yang berada di wilayahnya, tempat Habib Rizieq Sihab dirawat. Salah satu alasan Bima ketika itu adalah untuk meminta klarifikasi atas kabar yang diterimanya, yaitu Habib Rizieq menolak untuk menjalani tes swab. 

Tindakan Bima tersebut, mendapat sorotan dari MER-C yang dianggap telah melakukan intervensi terhadap tim tenaga medis yang sedang bekerja dan hak pasien untuk beristirahat.

Baca Juga: Buntut Nyanyian 'Hancurkan Risma Sekarang Juga', Balai Kota Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga

Hal itu dinyatakan MER-C dalam siaran pers tertulis oleh Ketua Presidium MER-C  dr. Sarbini Abdul Murad yang diunggah dalam situs resmi MER-C, tertanggal 28 November 2020

MER-C dalam hal ini, bertindak sebagai pihak yang dipercaya oleh keluarga Habib Rizieq untuk melakukan pemeriksaan serta pengawalan terhadap kesehatan, termasuk merujuk HRS ke Rumah Sakit untuk beristirahat.  

"MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Walikota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat," tulis surat itu seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari MER-C, Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: Henry Subiakto Keberatan dengan Sikap Habib Rizieq yang Tolak Ungkap Hasil Swab Test

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x