Saat ini, dikatakan MER-C bahwa pemeriksaan serta pengobatan yang dijalankan kepada HRS, sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan.
Baca Juga: Catat Waktunya! Masyarakat Indonesia Bisa Nikmati Gerhana Bulan Penumbra Esok Hari dari 3 Wilayah
Selanjutnya terkait dengan publikasi, MER-C mengingatkan agar perihal pemberian informasi kondisi kesehatan pasien merupakan domain dari pihak keluarga. Lebih lanjut diungkap bahwa pihak rumah sakit atau dokter tidak memiliki izin menyampaikan informasi, kecuali telah mendapat izin dari pihak keluarga.***
Editor: Puji Fauziah