Soroti Sikap Bima Arya kepada Habib Rizieq, Tifatul Sembiring: Beberapa Pejabat Agak ‘Over Acting'

- 30 November 2020, 11:15 WIB
Anggota DPR Tifatul Sembiring (kanan) menyoroti sikap Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) terhadap Rizieq Shihab.
Anggota DPR Tifatul Sembiring (kanan) menyoroti sikap Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) terhadap Rizieq Shihab. /Kolase foto dari ANTARA/Yulius Satria Wijaya

 

PR BEKASI - Anggota DPR RI Tifatul Sembiring menyoroti sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang begitu gencar menangani persoalan kesehatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sejak menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, Bima Arya juga meminta manajemen Rumah Sakit UMMI melaksanakan tes swab kepada seluruh pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Menurut Bima Arya, langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan kesehatan pasien maupun melindungi kesehatan warga Kota Bogor, sesuai amanah undang-undang dan aturan turunannya.

Baca Juga: Habib Rizieq Sembunyikan Swab Test, Ruhut Sitompul: Kalau Takut Diumumkan, Hasilnya Pasti Tak Jelas

Namun, menurut Tifatul Sembiring, sikap Bima Arya terhadap Habib Rizieq itu terlalu berlebihan, dan juga bukan tupoksi para pejabat.

Hal itu dirinya sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @tifsembiring.

"Kok saya merasa beberapa pejabat agak ‘over acting’ ya, bersikap terhadap Habib Rizieq. Bahkan diingatkan hal tersebut bukan tupoksi mereka, masih aja ngotot," cuit Tifatul Sembiring di Twitter, Senin, 30 November 2020.

 Baca Juga: Kecam Keras Aksi Pembunuhan di Sigi, JK Berharap Aparat Tumpas Gerakan Teror Hingga ke Akarnya

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lantas mempertanyakan apakah Bima Arya selalu bersikap seperti itu kepada semua pasien di Kota Bogor.

"Mas Bima, apakah semua pasien di Bogor Anda perlakukan sama seperti ini?," tanya Tifatul Sembiring di akhir cuitannya.

Sebelumnya, Bima Arya memberikan penjelasan kepada pers terkait penanganan pasien di Rumah Sakit UMMI, yakni Habib Rizieq, yang diminta untuk melaksanakan tes swab kepada pasien, yang didampingi oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, tapi tidak terlaksana.

Baca Juga: Kutuk Terorisme MIT di Sulteng, Bamsoet: Kepolisian Bisa Kerja Sama dengan BIN untuk Tangkap Pelaku

Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor menegaskan, kalau ada opini yang berkembang bahwa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melakukan intervensi, maka itu tidak benar.

"Satgas Covid-19 sama sekali tidak melakukan intervensi, tapi hanya menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang, Peraturan Menteri Kesehatan, serta Keputusan Wali Kota Bogor," kata Bima Arya, Minggu, 29 November 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Aturan tersebut, antara lain UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran.

Baca Juga: Kabar Gembira, Telah Lahir Bayi di Singapura dengan Antibodi Terhadap Covid-19

"Permintaan kepada Rumah Sakit UMMI untuk meminta pasien menjalankan tes swab dan sebelumnya telah disepakati oleh manajemen rumah sakit, itu adalah ranah Pemerintah Kota Bogor," kata Bima Arya.

Bima Arya mengatakan, tugas Pemerintah Kota Bogor melalui Satgas Penanganan Covid-19 hanya satu, yakni melindungi warga Kota Bogor dan mengatasi penyebaran Covid-19 di kota itu.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x