PR BEKASI - Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi sosok yang disorot akhir-akhir ini terkait berita kesehatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)
Habib Rizieq.
Sebelumnya, pada 11 November 2020 silam, Habib Rizieq sempat berpelukan dengan Wali Kota Depok M. Idris yang kemudian diberitakan positif terpapar virus Covid-19.
Semenjak Kamis, 26 November 2020, Habib Rizieq menjalani perawatan di RS UMMI, Kota Bogor. Meski hanya menjalani general check up, tidak sedikit yang meragukan kondisinya.
Baca Juga: Gagal di Pilpres AS, Donald Trump Manfaatkan Sisa Kepengurusan untuk Ubah Sistem Pemilu Legislatif
Salah satunya wali kota Bogor, Bima Arya yang getol meminta pihak rumah sakit agar melakukan tes swab kepada Habib Rizieq.
Habib Rizieq sempat menolak permintaan dari RS UMMI. Namun akhirnya, Imam Besar FPI tersebut bersedia dengan syarat hasil test tidak akan dibuka ke publik, termasuk kepada Bima Arya.
FPI menyebut, hasil test swab Habib Rizieq dirahasiakan sebab alasan privasi yang dilindungi Undang-undang. Selain itu, FPI menilai, merahasiakan tersebut juga dalam upaya menghindari adanya politisasi kesehatan Habib Rizieq.
Mengetahui sikap Habib Rizieq yang tidak akan membocorkan hasil test swab, pihak Pemerintah Kota Bogor mengancam akan melaporkan Habib Rizieq dan jajaran direksi RS UMMI ke Polda Jawa Barat atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular Covid-19.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Jarak Jauh Sudah Bisa Dipesan, Berikut 20 Perjalanan dari Stasiun Gambir
Editor: M Bayu Pratama