DPRD Minta Pemprov Jabar Jelaskan Rinci Soal Vaksin Covid-19 pada Masyarakat

- 18 Desember 2020, 15:03 WIB
 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya. /ANTARA/Facebook Abdul Hadi Wijaya

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diminta untuk memberikan penjelasan mengenai segala hal yang rinci terkait pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat Jawa Barat.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Abdul Hadi Wijaya.

Permintaan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Baca Juga: Beri Pesan Habib Rizieq untuk Taati Pemimpin di Antaramu, Sudjiwo Tedjo Bilang Ini ke Ridwan Kamil

"Jadi kami ingin ada penegasan bahwa vaksin-vaksin Covid-19 adalah sebuah kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar, apalagi dikomersialisasikan pemerintahan, agar kebutuhan rakyat kebutuhan dasar rakyat bebas dari Covid-19 tersebut dapat terpenuhi," katanya, Jumat, 18 Desember 2020, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Abdul Hadi Wijaya melanjutkan, Fraksi PKS mengatakan pentingnya untuk pembuatan peta jalan atau roadmap untuk penanganan Covid-19, termasuk peta yang menjelaskan jika vaksin terbukti belum efektif digunakan.

"Kalau berbicara mengenai aspek pemulihan ekonomi, reformasi ketahanan bencana, dan reformasi sistem perlindungan sosial, kami berharap ada keberpihakan yang lebih tegas bagi rakyat banyak dari sisi ekonomi maupun reformasi sistem perlindungan sosial," katanya.

Baca Juga: Sambut Optimis Rencana Vaksin Gratis, Airlangga Hartarto: Komitmen Pemerintah Selamatkan Rakyat

Ia mengatakan jangan sampai pemulihan ekonomi lebih banyak menyasar sektor-sektor pariwisata besar dan investor besar yang yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu semata.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x